Jurnalis-jc.com
Way kanan – Alih-alih merasa paling tersakiti, DL wanita yang diduga sebagai istri simpanan seorang oknum polisi berinisial R melaporkan Camat Buay Bahuga EA ke polres way kanan, hal ini berawal dari cekcok tentang hilangnya spanduk salah satu Bacalon di pos ronda, dimana pos ronda tersebut diakui miliknya pribadi karena berdiri di tanah miliknya.
Dalam laporan pengaduan di kepolisian, DL merasa dirinya dilecehkan dan merasa malu karena Camat EA menyebut dirinya “Kumpul Kebo” dengan oknum polisi R, yang menurut DL sebagai suami resminya. DL juga membawa alat bukti berupa 3 file rekaman video tentang kejadian tersebut, dimana hal ini memancing pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan melakukan pendalam terhadap laporan tersebut.
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya https://www.indragiripos.com/2024/06/tanpa-ijin-spanduk-beraroma-pilkada-way.html kejadian serupa terkait pencopotan spanduk Bacalon Bupati way kanan pernah terjadi dan telah dilakukan mediasi antara Camat Buay Bahuga dengan tim pemenangan Bacalon Bupati yang diwakili oleh dr. Aldo disaksikan oleh Uspika Kecamatan Buay Bahuga dimana isi dari kesepakatan tersebut tentang tata cara pemasangan atribut (spanduk, baliho) juga sosialisasi Bacalon Bupati menjadi tertib, aman dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Namun seolah tidak mengindahkan kesepakatan tersebut DL yang mengaku istri resmi oknum polisi itu tetap melakukan hal serupa, bahkan dengan gagah berani mendatangi rumah dinas Camat mengenakan pakaian daster seraya bersuara lantang menyudutkan Camat tidak mengerti akan aturan dan dengan bangga langsung menghubungi oknum polisi R yang diakui sebagai suaminya untuk meminta spanduk tersebut.
Akan tetapi sangat disayangkan dimana seyogyanya seorang polisi yang mengayomi masyarakat seharusnya merelai pertikaian tersebut, malah terlihat tidak netral dengan menyatakan bahwa spanduk tersebut miliknya, hal lah yang menjadi dasar laporan camat EA ke pihak propam Polres Way Kanan.
Tim