GEPAK Lampung: Hati-hati, Jangan Fitnah Guru karena dapat Makin Menebalkan Sikap Apatisisme Pendidik

Lampung – Kencanamedianews.com: Ketua Umum Gepak Lampung Wahyudi Hasyim mengingatkan semua pihak untuk hati-hati, tidak asal menuduh apalagi sampai memfitnah guru-guru di sekolah.

Yudi juga meminta pihak sekolah untuk profesional, dan tetap berdiri di atas kebenaran hukum. Ia menegaskan pihak sekolah wajib menjaga marwah lembaga pendidikan dan menjunjung tinggi kehormatan para pendidik.

Hal itu disampaikan Yudi terkait ramainya pemberitaan yang mem-framing seorang guru di MAN 2 Bandarlampung seolah-olah guru yang jahat suka memukul siswanya.

“Ini tak baik untuk dunia pendidikan kita. Kasihan guru-guru, mereka dengan mudah dipersalahkan ketika melakukan sesuatu dalam rangka mendisiplinkan. Ini tak baik, dan kalau terus terjadi dapat menimbulkan sikap apatisisme guru,” kata Yudi.

Yudi menjelaskan, dirinya sudah melakukan penelusuran terkait pemberitaan itu. Ia menegaskan tuduhan yang dialamatkan kepada seorang guru-guru MAN 2 itu perlu didalami sungguh-sungguh.

“Jangan ambil keputusan tanpa bukti yang jelas. Sekolah jangan hanya mendengarkan cerita atau keterangan yang belum diuji kebenarannya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakann Ismail, seorang guru honorer di MAN 2 Kota Bandarlampung mengaku mendapat fitnah terkait pemberitaan bahwa ia kerap melakukan kekerasan terhadap muridnya.

Ismail mengatakan, bahwa isu yang menuding dirinya kerap melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap murid tersebut terkesan sepihak dan sangat menyudutkan dirinya.

“Itukan berdasarkan pengakuan murid saja bang. Tapi kenyataannya itu sungguh tidak benar. Dan mereka (media) juga tidak melakukan konfirmasi ke saya,” kata Ismail, Jum’at, 8 November 2024.

Menurut Ismail, kabar yang beredar tentang permasalahan tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Sehingga, ia juga mengimbau untuk yang menerima informasi tersebut agar menulusuri dahulu akar permasalahnya.

“Itu berawal ketika saya mau menegur beberapa murid yang diduga tidak mau mengikuti kegiatan Maulid Nabi di MAN 2 Kota Bandar Lampung, pada 14 September 2024 yang lalu. Mereka ber 4 (Siswi MAN 2 Kota Bandarlampung -Red) meminta izin kepada saya untuk kekamar mandi, namun ternyata mereka tidak kembali lagi untuk mengikuti kegiatan,” jelas Ismail kepada awak media.

Saat itu, lanjut Ismail, ia berinisiatif untuk mencari keberadaan beberapa murid tersebut. Saat melihat dan kepergok, ismail pun mendatangi para murid ini, namun mereka kabur untuk menghindari, Ismail. “Terjadilah kejar-kejaran saat itu, namun saya bersumpah tidak pernah melakukan pemukulan apalagi pelecehan seksual terhadap siswa – siswi,” tegasnya.

Berlanjut, Keesokan harinya, Ismail mendapat kabar bahwa ada Walimurid dari seorang siswi di MAN 2 kota Bandar Lampung menyatakan ketidak terimaan atas laporan anaknya yang mengatakan telah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh Guru bernama Ismail. “Saya bingung, kok murid saya tega mengadukan hal yang menurut saya itu fitnah, kepada orang tuanya. Tapi saya tetap mencoba untuk menghadapi permasalahan ini,” lanjutnya.

Ismail mengungkap, bahwa pihak MAN 2 Kota Bandar Lampung juga sudah memediasi terkait persoalan tersebut.

Namun, Ismail menyayangkan mengapa ada pihak yang menyampaikan pernyataan fitnah kepada para media dan terkesan memframing dirinnya media masa. “Saya kaget kok ramai pemberitaan yang menyebut Saya ini seorang guru yang kejam, yang kerap melakukan kekerasan mengerikan kepada siswa – siswi saya.” Ucapnya.

Ismail berharap, kepada para pencari informasi agar dapat menyampaikan kabar tentang permasalahan tersebut secara objektif. Sehingga, ia pun diberikan ruang untuk melakukan hak jawabnya. “Kalau begini, saya dong yang sangat terkena imbasnya. Saya punya keluarga, dan mereka sudah banyak yang membaca informasi, saya sangat tersudut.” Pungkas Ismail.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Gepak Lampung, Wahyudi Hasim mengatakan, agar permasalahan ini dapat diselesaikan terlebih dahulu secara internal. Menurutnya, hal ini juga tidak harus muncul ke publik dulu. “Ada baiknya, permasalahan ini terlebih dalu dituntaskan oleh pihak sekolah dan keluarga, secara kekeluargaan. Jangan juga memberikan imformasi yang terkesan menyudutkan salah satu pihak,” ujar Wahyudin Hasim.

Ia juga menyarankan, bila memang permasalahan itu tidak tuntas dalam mediasi oleh pihak Sekolah, dan ada pihak yang merasa tidak puas untuk melaporkan permasalahan tersebut ke penegak hukum.

Wahyudi juga menegaskan, bahwa kekerasan oleh guru terhadap murid itu tidak dibenarkan. Namun, perlu diketahui, menurut Wahyudi, upaya pembinaan dalam bentuk kedisiplinan juga tidak bisa disamakan dengan kekerasan.

“Jadi jika memang tidak ada hasil dalam mediasi pihak sekolah. Serahkan permasalahan tersebut kepada lembaga penegak hukum. Harapan saya penegak hukum dapat bersikap objektif dalam kasus tersebut.” pungkas Wahyudi.

Wahyudi berharap semua pihak bijak dalam menyikapi segala hal, Apa lagi ini menyangkut nama baik seseorang yang berdampak luar, bukan hanya bagi dirinya saja namun keluarga nesarnya, akan menanggung aib yang belum tentu kebenarannya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *