Jurnalis.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (DPC Y-GANN) Way Kanan Habibi Fawaz, SE bersama beberapa pengurus melaksanakan kegiatan audiensi dengan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH., MM. di ruang kerjanya, senin (15/07/2024).
Dalam penyampaiannya Ketua DPC Y-GANN Way Kanan susunan kepengurusan dan beberapa program jangka pendek, menengah dan panjang dimana susunan kepengurusan terdiri dari Dewan Pembina yaitu Bupati, Kapolres dan Kepala BNNK Way Kanan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar. Sedangkan susunan KSB nya adalah Habibi Fawaz, SE (Ketua), Juli Setiawan (Sekertaris) dan Aldes Wan Handra sebagai bendahara.
Ketua DPC Y-GANN Way Kanan sangat berharap sekali di bawah kepemimpinannya bisa bersinergitas dengan Pemkab bersama BNNK Way Kanan dan juga Polres setempat dalam mewujudkan program pemerintah Indonesia yaitu Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“kami berharap kepada Pemkab Way Kanan bisa bersinergi agar DPC Y-GANN bisa memberikan dampak baik bagi Bumi Ramik Ragom ini.” ucap Habibi yang akrab dengan panggilan Prabu.
Sementara itu Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH., MM., sangat antusias atas pemikiran dan gagasan yang disampaikan oleh Ketua DPC Y-GANN Way Kanan, dirinya sangat berharap apa yang dicita-citakan tersebut bisa berjalan dengan baik.
“Saya sangat berterimakasih dan mendukung visi misi dan program-program yang disampaikan Ketua DPC Y-GANN dan mudah-mudahan kami bisa memberikan energi positif.” ujar Bupati.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten way kanan memberi ruang kepada DPC Y-GANN untuk membuat rumah rehabilitasi, dengan catatan harus memiliki tenaga ahli yang mumpuni di bidang tersebut.
“untuk rumah rehabilitasi memang kita sedang mempersiapkan SDM yang baik, bisa kita pakai beberapa bangunan yang ada di RSUD ZAPA, kemudian kita juga sedang mempersiapkan buku anti narkoba untuk anak2 paud.” ungkap Bupati
H. R. Adipati Surya juga berharap Y-GANN Way Kanan bisa bersinergi tak hanya dengan BNNK dan Polres akan tetapi juga dengan pihak-pihak lain baik dinas kesehatan pendidikan juga maupun dengan ormas serupa terlebih dalam hal pencegahan dan penanggulangan narkotika di kabupaten Ramik Ragom tercinta ini, Dirinya juga mempersilahkan memakai ruangan di sebelah kantor pemasaran rusunawa gedung A lantai dasar sebagai markas/ kantor DPC Y-GANN Way Kanan.
“Silahkan pakai ruangan di rusunawa itu sebagai kantor kalian, tapi jangan lupa dirawat dan bayar ya 200 ribu perbulan klo gak salah.” canda Bupati sambil menutup acara tersebut.
(*)